JURUS PS UNTUK KECERDASAN, demikian inti kegunaan jurus yang diajarkan oleh PS bagi para anggotanya. Dan jurus PS itu puncaknya adalah Sholat, semakin dipelajari jurus itu dan semakin diterampilkan, maka akan berimbas langsung kepada kesempurnaan Sholat, karena puncak jurus adalah Sholat. Sholat itu adalah beberapa perebuatan atau aktivitas dan beberapa ucapam yang dimulai dengan trakbir dan disudahi dengan salam. Salam sebagai penutup sholat adalah jaminan rasa tanggung jawab seseorang untuk kemanfaatan dan kelamatan bersama. Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarookaatuh, Saya menjamin keselamatan anda selama bersama saya, dengan catatan kita memiliki sejumlah kesamaan sesuai rahmat Allah.
Lalu apa definisi kecerdasan itu, maka PS menganut definisi atau batasan dari agama Islam bahwa seseo0rang dikatakan cerdas adalah manakala seseorang selalu ingat bahwa Ia akan mati. Demikian sebaliknya sehebat apapun jurus itu manakala tak ada kaitannya dengan kematian yang bakal kita hadapi dan bahkan ceberung melupakan bahwa suatu saat kita akan mati, mak sesungguhnya itu semua adalah menunjukkan kebodohan kita.
Dengan demikian maka setiap anggota PS memang harus selalu diingatkan bahwa jurus jurus yang dilatihkan bagi para anggota adalah merupakan jurus yang memiliki kaitan atau berstatus peringatan bahwa kita akan mati, dan dengan jurus jurus kita dibekali u8ntuk memiliki kesadaran dan ingatan, bajhwa kita akan mati. Nanti pelatih akan membimbing kita semua dengan jurus PS kita akan selalu ingat akan mati. Karena manakala kita lupa akan mati, maka kita akan cenderung melakukan berbagai kesalahan, kekeliruan yang sejatinya sangat kita sadari, lalu terbiasa.
Sabtu, 14 September 2019
Rabu, 11 September 2019
APLIKASI DAKWAH PRANA SAKTI
YANG ADA DALAM PEMIKIRAN ketika saya membicarakan maslah aplikasi dakwah sebenar barulah Prana Sakti, artinya ada juga aplikasi yang lain semisal Tasauf dan terbuka kemungkinan yang lain lagi, karena pada hakekatnya memiliki kekayaan yang luar biasa. Selain itu memang Prana Sakti pernah dinyatakan oleh Guru Besarnya dimaksudkan sebagai organisasi dakwah dan Prana Sakti itu sebagai alat bantunya, lalu alat =bantu itu dengan cepat cepat saya sebut sebagai aplikasi, dengan keyakinan sejatinya ada sejumlah alat bantu yang bisa kita manfaatkan sebagai alat bantu, tetapi itu semua tentu membutuhkan waktu dan pemahaman serta keterampilan yang tidak mudah kita dapatkan dan kuasai.
Karena ternyata aplikasi aplikasi yang memungkinkan dapat digunakan dalam rangka melaksanakan aktivitas dakwah sesungguhnya memberikan kesempatan kepada mereka yang bukan ahli dakwah dalam arti kata sempit, yaitu memiliki kemampuan menyampaikan ilmu Islam, walaupuin sebenarnya juga merupakan bagian dari pelaksana dakwah itu sendiri. Dakwah akan terselenggara dengan baik adalah atas dukungan setidajnya tiga pihak, yaitu ahli ilmu, ahli ibadah dan ahli sedekah. Terangkumnya tiga pihak atau kelompok yang manakala terjadi kerjasama dengan baik. Dengan demikian aplikasi dalam dakwah itu sesungguhnya merupakan keuntungan, bagi terselenggaranya dakwah.
Minggu, 01 September 2019
WANITA PEZINA YANG KAHIRNYA DIMULYAKAN.
SEORANG TEMAN bertnya atas nama sejumlah teman teman dengan tema 'Bagaimana Cara Kita Yang Sempat Berzina' bagaimana cara bertobatnya, melihat usia si penanya, maka saya mencoba memprediksi bahwa yang dimaksud dengan teman teman oleh sipenanya adalah telah berusia sekitar enam puluhan tahun. maka dengan demikian berarti adalah tanggungjawab kira semua untuk bisa memberikan motivasi dan wawasam, serta keterampilan untuk melakukan taubatan nashuha. Saya memuiliki keyakinan bahwa sudah cukup banyak Saudara Saudara kita yang menginjak usia tua yang sejatinya ingin sekali mlakukan taubatan nashuha. Tetapi mereka tak memiliki pembimbing, untuk melaklukan taubatannashuha itu, dan bagaimana caranya. Dan apalagi tidaklah sekali saja kita melakukannya lalu selesai sudah. Karena di lain pihak gangguan pemikiran dan bisikan bisikan setan akan menjadi penghambat yang paling besar pengaruhnya, setidak tidaknya selalu terjadi penundaan, dan tidak jarang bahkan mungkin sebagian besar menghembuskan nafas justeru sebelum taubatan nashuha dilakukan,
Mari kita awali pembicaraan ini dengan mengingat kembali tentang kisah seoramng wamita yang meminta Rasul menjatuyhkan hukuman baginya karena Dia telah melakukan perbuatan Zina. Yang semula Rasulullah menolak karena tak ada orang melapor dengan saksi yang melihat langsung. Tetapi perutku yang hamil ini adalah bukti sahih bahwa aku telah melakukan perzinaan ya Rasul, demikian kata wanita itu penuh kejujuran, dan berharap Rasulk menjatuhkan hukuman, sehingga bebannya terringankan.
Kata Rasulullah, engkau sedang hamil, lahirkanlah dulu anakmu. Perempuan itu pulang dengan kecewa. Tetapi setelah anaknya lahir, Dia kembali lagi menghadap Rasul dan bermohon Rasul menjatuhkan hukuman kepadanya. Tetapi kembali Rasul menundanya, wanita itu diminta membesarkan anaknya terlebih dhulu. Akhirnya wanita yang semula ingin menghinakan dirinya dan ingin dihukum itu, banyak yang meyakini justeru dimulyakan.
Wanita itu sangat berharap dijatuhi hukuman, dan Dia bersedia melakukan apa saja, asalkan hukuman yang setimpal dijatuhkan kepadanya. Kini tak mungkin hukuman itu dilaksanakan. Karena hukum Islam tak dilaksakan sepenuhnya di Indonesia. Maka lakukanlah sesuatu sebagai hukuman. Carilah yang setimpal.
Seorang sahabat pada zaman Rasul, secara tak sengaja melihat betis seorang perempuan yang tersingkap juga secara tak sengaja, laki laki itu istighfar dengan segala duka, dia sangat menyesal mengapa melihat betis wanita yang tersingkap itu. Lalu Ia bersegera menjual dua bidang tanah miliknya, dan hasil penjualan itu dibasgi bagikannya kepada fakir miskin. Seraya berharap keampunan dari Allah SWT atas ketidak sengajaan itu. Marilah ini kita jadikan ukuran. Untuk menuju Taubat Nasuha.
Kembali ke kisah Wanita tadi, Dia dianggap menjadi mulia karena benar benar berserah diri, dan meminta untuk dihukum dengan hukum Islam. Hanya dengan hukum Islam itu maka dosanya akn terhapuskan. Sekarang hukum yang digunakan di Negara Kita bukan hukum Islam, maka dengan demikian maka mungkin bagi kita yang terlanjur berdosa, maka kita harus mencari padanannya, dan sebagai bandingan adalah sahabat yang tak sengaja melihat betis tadi.
Mari kita awali pembicaraan ini dengan mengingat kembali tentang kisah seoramng wamita yang meminta Rasul menjatuyhkan hukuman baginya karena Dia telah melakukan perbuatan Zina. Yang semula Rasulullah menolak karena tak ada orang melapor dengan saksi yang melihat langsung. Tetapi perutku yang hamil ini adalah bukti sahih bahwa aku telah melakukan perzinaan ya Rasul, demikian kata wanita itu penuh kejujuran, dan berharap Rasulk menjatuhkan hukuman, sehingga bebannya terringankan.
Kata Rasulullah, engkau sedang hamil, lahirkanlah dulu anakmu. Perempuan itu pulang dengan kecewa. Tetapi setelah anaknya lahir, Dia kembali lagi menghadap Rasul dan bermohon Rasul menjatuhkan hukuman kepadanya. Tetapi kembali Rasul menundanya, wanita itu diminta membesarkan anaknya terlebih dhulu. Akhirnya wanita yang semula ingin menghinakan dirinya dan ingin dihukum itu, banyak yang meyakini justeru dimulyakan.
Wanita itu sangat berharap dijatuhi hukuman, dan Dia bersedia melakukan apa saja, asalkan hukuman yang setimpal dijatuhkan kepadanya. Kini tak mungkin hukuman itu dilaksanakan. Karena hukum Islam tak dilaksakan sepenuhnya di Indonesia. Maka lakukanlah sesuatu sebagai hukuman. Carilah yang setimpal.
Seorang sahabat pada zaman Rasul, secara tak sengaja melihat betis seorang perempuan yang tersingkap juga secara tak sengaja, laki laki itu istighfar dengan segala duka, dia sangat menyesal mengapa melihat betis wanita yang tersingkap itu. Lalu Ia bersegera menjual dua bidang tanah miliknya, dan hasil penjualan itu dibasgi bagikannya kepada fakir miskin. Seraya berharap keampunan dari Allah SWT atas ketidak sengajaan itu. Marilah ini kita jadikan ukuran. Untuk menuju Taubat Nasuha.
Kembali ke kisah Wanita tadi, Dia dianggap menjadi mulia karena benar benar berserah diri, dan meminta untuk dihukum dengan hukum Islam. Hanya dengan hukum Islam itu maka dosanya akn terhapuskan. Sekarang hukum yang digunakan di Negara Kita bukan hukum Islam, maka dengan demikian maka mungkin bagi kita yang terlanjur berdosa, maka kita harus mencari padanannya, dan sebagai bandingan adalah sahabat yang tak sengaja melihat betis tadi.
Langganan:
Postingan (Atom)