TENTU BANYAK anggota PS yang ingin menjadi anggota Paripurna yang sebenarnya, yang dimaksud dengan anggoita PS yang Paripurna adalah anggota PS yang banyak menyelesaikan masalah baik masalah yang dihadapi oleh orang lain maupun diri sendiri keluarga atau orang orang yang di bawah tanggung jawabnya dalam pengertian secara umu atau khusus. Anggota paripurna itu tidak jadi dengan begitu saja, melainkan pros yang bertahun tahun bahkan selama aktif menjadi anggotapun bukan jaminan bahkan dapat disebut gagal secara perhitungan kasar maka yang gagal akan jauh diatas yang berhasil, manakala tidak dilakukan berbagai perubahan sikap.
Jangan dikira untuk melakukan perubahan ini kita butuhkan sebuah perubahan diametral dan ekstrim, tidak, hanya melakukan sesuatu yang sangat bisa dilakukan oleh setiap anggota PS yang mau, selagi dia mau selama itu juga dia bisa. Apakah itu ...Nudah sekali, setiap jumpa seseorang atau teringat seoseorang maka doakanlah orang itu. Baik nampak maupun tidak nampak. Bagi yang bisa jumpa atau nampak maka dengan mudah kita akan mengetahui segala kekurangannya, dan juga kita segera akan mengetahui banyak kelebihannya. Maka berikanlah doa bagi orang tersebut, beruikanlah doa yang terbaik.
Bagi yang tak jumpa dan tajkk nampak, tentu saja kita harus menanyakan prihal keadaannya, setelag tahu serba cukup prihal keadaannya dan kita sudah mengetahui walaupun hanya terbatas tentang prihal keadaannya, lalu berdoalah untukknya. Patuhilah tatakrama dan aturan serta adab dalam berdoa.
NANTI JIKA ANGGOTA PS rajin dan konsisten dalam mengkomfirmasi jurus serta mendapatkan informasi baru tentang PS informasi baru tentang PS adalah ketika jurus jurus PS itu rajin kita gunakan maka informasi informasi baru tentang PS akan setiap saat berhamburan di lingkungan PS. itu sesuai dengan peruntukannya. Jadi sekaligus manakala para anggota PS selalu memanfaatkan jurus jurus PS sesuai perutukannya masing masing maka pada saat itu sedang terjadi peristiwa yang sangat penting yaitu pemnanbgunan infmasi dan keilmuan secara besar besaran,
Anggota PS Paripurna dimaksudkan sebagai anggota PS yang memiliki kelengkapanpa untuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar