Senin, 02 November 2020

KETIKA KATA PRANA SAKTI DIPILIH SEBAGAI NAMA ORGANISASI.

KETIKA SAYA BERGABUNG dengan Prana Sakti, sayapun merasa berkewajiban untuk mencari tahu prohal kata Prana Sakti itu. Setelah saya bergabung dengan Prana Sakti saya segera tahu dari Guru Besar Langsung bahwa ketika akan enentukan segala sesuatunya terkait aspek aspek yang harus dikenali dan ciri Prana Sakti maka sejatinya hadir tiga orang ulama besar yaitu Kiyai Ali Maksum, tokoh NU, AR. Fachruddin. tokoh Muhammadiyah dan Buya Hamka sebagai ulama yang menulis kitab Tasif Al-Quran  Al Azhar. Sebagai ulama dan tokoh Islam ketiganya akan sangat menyadari bahwa hal ini juga merupakan tanggung jawab ketiga tokoh ini, manakala ketiganya membiarkan sesuatu yang bertentangan dengan Islam apalagi yang akan membuat pengurus dan para anggota PS itu melakukan hal hal yang bernilai syirik. Sebagai anggta PS maka kita wajib berterima kasih kepada ketiganya.

Ketika kata Prana itu dipilih untuk dijadikan nama organisasi, ketiganya tidak menemukan alasan untuk melakukan pelarangan  penggunaan kata tersebut. Kata yang dilarang adalah nama sesuatu yang menjadi sesembahan dari agama lain, apalagi jika kata atau nama tersebut hanya duikenal di agama tertentu sebagai sesmbahan, pujaan. Dan hanya disebut dalam sebuah ritual suci.  Kalau hanya sebagai nama benda dan apalagi nama itu dipakai oleh banyak pihak dan kelompok serta kebudayaan, yang memakainya, maka tentu saja siapapun boleh menggunakan kata kata itu. Kalaupun seandainya ada agama yang menjadikan nama itu sebagai nama Tuhan-nya, tah di lain komunitas ternyata mnama itu tak lebih dari nama sebuah benda, atau situasi atau apapun yang bukan dianggap Tuhan. Itulah sebabnya kita keberatan untuk menampilkan dua orang awam yang taK  memiliki pemahaman yang memadai  untuk mencerdaskan.

Diantara sekian banyak agama, maka rasanya hanya agama Islam yang sangat berhati hati untuyk menggunakan nama atau istilah, tidak beoleh menggunakan atau memakai atau menguicap nama yang memiliki makna untuk menuhankan selain Tuhan Allah.  Para anggota Prana Sakti telah diajarkan untuk berpegang kepada sebuah Ikrar yang berbunyi : " Apappun yang terjadi Sampai saya Mati, saya tetap berpgang kepada  Laailaha Illallaah"

Inti oraganisasi ini adalah Laailaaha Illallaah, sesuatu yang bertentangan dengan Lailaaha Illallaah harus segera di buangkan. Tidak boleh ada  sesuatu yang dipikirkan, tidak boleh diucapkan, dan apalagi sampai dilakukan sesuatu yang betentangan atau tak sejalan dengan Laailaaha Illallaah. Itu semua dilakukan atas bimbingan ketiga ulama yang telah berkenan mendampingi Prana Sakti pada awal  awal pembentukannya, hingga berapa lama. Sangat tak elok rasanya membantah apa yang ditunjukkan, diajarkan dan disetujui ketiga ulama yang terkenal itu apalagi hanya berbekal beberapa lembat catatan kecil. Sementara mereka telah menulis puluhan buku. dan tak terhituing jumlah lembarnya, 

Semoga kikta semua selalu dalam lindungan dan petunjuk Allah.

Wallohu a'lam bishowab.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar