(BAGUAN KE III/ TERAKHIR)
Penutup
Berdasarkan
uraian di atas maka perlu penulis
menyarankan, terutama bagi para pemimpin atau pemegang kekuasaan dan masyarakat
yang ada di daerah Lampung (Sai Bumi
Ruwa Jurai),
bahwa:
pertama, filsafat hidup Piil Pesenggiri sebagai
filsafat hidup masyarakat Lampung
hendaknya secara konsekuen dan konsisten dijadikan sebagai dasar, pedoman dan
pendorong dalam berbagai kreatifitas dan aktifitas kehidupan masyarakat daerah
Lampung,
baik
dalam kehidupan individual maupun sosial, bahkan dalamkehidupan berbangsa dan
bernegara.
Kedua,
filsafat hidup Piil Pesenggiri dengan keempat unsur pendukungnya hendaknya
dijadikan sebagai kajian dan digali secara berkesinambungan atau terus-menerus
agar nilai-nilai yang terkandung di dalam filsafat hidup tersebut dapat
diketahui dan dipahami secara lebih tepat dan mendalam kemudian dapatdijadikan
sebagai landasan, arah dan tujuan dari seluruh kebijakanpolitik pembangunan di
daerah Lampung
Ketiga,
politik pemegang kekuasaan daerah Lampung harusmemiliki keberanian untuk
mengubah sistem politik yang liberalis, kapitalis, individualistik, egoistik,
koncoistik, etnisistik, karena
sistem
politik semacam itu dapat menghancurkan harkat dan
martabat
kemanusiaan.
Pemegang
kekuasaan harus mendesain kebijakan, baik yang berkaitan dengan ekonomi,
lingkungan hidup dan sistem pendidikan
,
yang berbasis nilai-nilai dasar kemanusiaan universal dan menempatkan sistem
politik hanya sebagai pemersatu
umat
dan mewujudkan kedamaian dan keharmonisan masyarakat
.
Keempat,
secara faktual nilai-nilai luhur di
dalam filsafat
hidup
Piil Pesenggiri sebagai filsafat hidup masyarakat Lampung
baru
dan masih merupakan jargon semata dan belum
terimplementasi
secara menyeluruh dalam kehidupan praktis bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Fakta semacam itu merupakan tanggung jawab para pemimpin dan seluruh
masyarakatLampung (Sai Bumi Ruwa Jurai) untuk terus menggali, mengkaji dan
mengaktualisasi, mengimplementasi dan menkongkretisasi serta menjunjung tinggi nilai nilai luhur yang sudah
menjadi harapan dan cita cita serta jati
diri masyarakat Lampung tersebut.
Daftar Pustaka
Abdullah,
Irwan, 2007, Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Asy'arie,1999,
Filsafat Islam tentang Kebudayaan, LESPI, Yogyakarta
.
Bakhtiar,
Amsal, 2006, Filsafat Ilmu ,Raja
Grafindo Persada,Jakarta.
Chaidar,
Al, 2000, Lampung Bersimbah Darah, Madani
Press,Jakarta.
Fachruddin
dan Suharyadi, 1996, Falsafat Piil Pesenggiri Sebagai Norma Tatakrama Kehidupan Sosial Masyarakat Lampung,
DikBud, Prop. Lampun, Bandarlampung
.
________ 1998, Peranan Nilai Nilai Tradisional Daerah Lampung,
Dik/ Bud, Prop. Lampung, Bandarlampung.
Wahid,
Abdurrahman, 2007, Islam Kosmopolitan, Nilai Nilai
Indonesia
dan Transformasi Kebudayaan. The Wahid Institute, Jakarta.
Hadikusuma,
Hilman, 1983 , Piil Pesenggiri Pandangan Budaya
Orang
Lampung, dalam Masyarakat dan Adat, Budaya Lampung,
Mandar
Maju, Bandung.
Irham,
Aqil, 1997, Filsafat, Piil Pesenggiri dan
Kebudayaan Keagamaan Masyarakat Etnis Lampung
Pepadun dalam Menghadapi Transformasi Budaya
Global, IAIN Raden Intan, Bandar
Lampung.
Jalaluddin
dan Abdullah, 2007, Fisafat Pendidikan Islam,
Manusia,
Filsafat dan Pendidikan, Ar- Ruzz
Media, Yogyakarta. Kaelan
---------2002, Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa, Indonesia,
Paradigma, Yogyakarta.
Kattsoff,
Louis, 1992, Pengantar Filsafat, terj.
Soejono Soemargono (Judul Asli: Elements of Philosophy), Tiara Wacana,
Yogyakarta.
Keraf,
Sonny A, 2002, Etika Lingkungan, Buku Kompas, Jakarta.
Kodhi,
S.A. dan Soejadi, R., 1994, Filsafat,
Idiologi, dan
Wawasan
Bangsa Indonesia,Univ. Atmajaya,Yogyakarta.
Kuhn,
Thomas, 2002, Peran Paradigma dalam
Revolusi Sains,
terj.
Tjun Surjaman, (Judul asli: The Structure f Scientific
Revolutions),
Remaja Rosdakarya, Bandung.
Kitab
Kuno, 1988, Kuntara Radjaniti, terj. Hilman Hadikusuma, Naskah tidak
diterbitkan.
.
Maria,
Julia, 1993, Kebudayaan Orang Menggala, UI Press,Jakarta.
Mastal,
Zubaidi,1995, Fungsí Keluarga bagi Masyarakat Lampung dalam Meningkatkan Sumber
DayaManusia, DikBud. Prop.Lampung.
Nasution,
Harun, 1995, Islam Rasional, Mizan, Bandung.
Ratnawati,
Ed., 1992, Pengkajian Nilai Nilai Luhur Budaya Spiritual Bangsa Daerah Lampung,
Dik-Bud. Prop. Lampung, Bandarlampung.
Rizani,
Puspawidjaja, 2006, Piil Pesenggiri
Sebagai
Tata Moral Masyarakat Lampung, dalam Hukum Adat dan
Tebaran
Pemikiran, UNILA, Bandarlampung.
Shihab,
Quraish. M., 1996, Wawasan Al -Qur’an,
Mizan, Bandung.
Skolimowski,
Henryk,2004. Filsafat Lingkungan, Merancang
Taktik
Baru untuk Menjalani Kehidupan,terj. Saut Pasaribu, (Judul Asli: Eco,Philosophy:
Designing NewTactics for Living), Bentang Budaza, Yogyakarta.
Soejadi,
R., 1999, Pancasila Sebagai Sumber Tertib Hukum
Indonesia,
Lukman Offset,Yogyakarta.
Syaukani,
Gaffar, Afan, Rasyid, Ryaas, 2002 ,
Otonomi Daerah
dalam
Negara Kesatuan, Pustaka Pelajar,
Yogyakarta.
Tjokrowinoto,
Moeljarto,2001 , Pembangunan Dilema dan Tantangan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Zarkasi,
Ahmad,2006, Konsep Piil Pesenggiri dalam Perspektif
Pengembangan
Masyarakat Islam, Pascasarjana IAIN
Raden
Intan, Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar