SECARA PRIBADI SAYA TAK KENAL MAMAN tetapi nada bicaranya di grup terkesan bagi saya dia adalah Sesepuh Prana Sakti Pusat, oleh karenanya saya sangat berusaha untuk menghormatinya sebagai serius. segala ucapannya akan benar adanya, tak sempat Iya bercanda canda. Termasuk rekomendasinya kepada Guru Besar terkait masalah saya yang mengatakan bahwa dengan Berguru Besar kepada Al-Quran maka Ilmu PS bagikan tak bertepi. Itu dianggap sebagai penghianatan kepada PS. Sejatinya saya ingin tertawa, tetapi tak boleh begitu kepada Guru Besar.
Kalau saya seandainya Beliau tidak mengatakan "Saya meminta Kepada Guru Besar Untuk Besikap Tegas Gak Usah Ragu Ragu" maka sayapun akan menunggu apa reaksi Guru Besar setelah menerima dan mempertimbangkan rekomendasi belaiu ini. Dalam hati kecil saya membayuangkan beliau segera mendatangi Guru Besat dan melaporkan prihalk tulisan saya atau youitube saya, Lalu Guru Besar memutuskan, lalu saya akan terima keputusan Guru Besar tampa upaya untuk membela diri. Tetapi sudah terlalu lama saya menunggu, saya menjadi sakwa sangka jangan jangan tak terpikirkan oleh beliau untuk melaporkan saya kepada Guru Besar, artinya cuma ngomong doang.
Sebenarnya sudah ada beberapa orang jauh sbelumnya menghubungi saya dan meminta saya berhenti menulis tentang PS, kalaupun akan menulis jangan tampilkan lambang PS dan jangan pula menggunakan saluran komunikasi PS. Artinya saya boleh menunjukkan tulisan saya keluar dari saluran yang tak terkait dengan PS. Saya pikir ini berlebihan dalam memposisikan diri. Karena mereka seperti menempatkan diri sebagai Guru Besar, tetapi saya tak patuhi, karena saya sudah terlanjur tahu kebijaksanaan organisasi tidak seperti itu.
Karena saya memiliki kaykinan bahwa mereka hanya bicara atas nama pribadi, maka saya tentu saja dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, sauyapun tidak mematuhi ultimatum mereka, karena apa yang mereka ucapkan berbeda dengan kebijakan Organisasi. Tetapi karena ancaman Bang Maman ini sifatnya dalam bentuk rekomendasi, tetapi manakala rekomendasinya tidak disampaikan kepada Guru Besar, lalu bagimana cara Guru Besar mengekskusinya. Apalagi lama kelamaan kasus kriminal saja ada kedaluwarsanya, kasus pelanggaran perboden saja harus ditangkap pada saat pelanggaran terjadi. Apalagi kasus yang tak jelas juntrungnya ini.
Salam hormat kepada semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar