Jika dalam dunia pendidikan maka resikonya adalah, lulus dan tidak lulus. Maka dalam dunia seni juga ada persoalannya, yaitu laku apa tidak laku. Produk seni itu harus mempertimbangkan laku atau tidak lakunya di masyarakat. Apalagi berdasarkan sejarah yang semua orang mengetahui bahwa pernah terjadi kesalahpahaman kuomunitas Lampung terkait dengan pem,bicaraan masalah Piil Pesenggiri. Sehingga termasuik Kanwil Depdikbud Provinsdi Lampungh yang dibebani pembinaan Kebudayaan, dan tentang Falsafah Piil Pesenggiri ini posisinya menjadi binaan dari Bidang Musjarah Kala termasuk di dalamnya Inventarisaj dan Pembinaan Nilaio Nilai Budaya Daerah Lampung.
Tetapi Alhamdulillah, berbagaipihak mendukung kita melakukan penggaliuan dan perndalaman Falasafah Piil Pesenggiri pure pendekatan filoisofis. Dan itu dilakukan dengan segala kelemahan dan kekurangannya. Dan akhirnya Piil Pesenggiri berhasil diselamatkan menjadi peninggalan budayatakbenda, dan secara resmi tercantum dalam dalam Buku 2. Ada 20 lebih Peninggalam Budayatakbenda Provinsi Lampung dan salah satunya adalah Falsafah Piil Pesenggiri, bahkan falsafah Piil Pesebnggiri telah menunjuk seorang Maestro., yang masih bisa dihubungi secara langsung menggunakan media yang lazim, karena yang bersangkutan hingga sekarang masih menulis tentang Piil Pesenggiri dan juga telah mengapload sejumlah Youtube dengan konten Falsafah Piil Pesenggiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar